Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30414

2016-02-12 01:56

Jika sampai disahkan (LGBT legal), mungkin sudah waktunya pindah kewarganegaraan