Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30418

2016-02-12 01:57

LGBT tdk sesuai dengan teori harmoni dalam lingkungan hidup. Semua aturan hukum harus sesuai dengan kemaslahatan generasi umat manusia kedepan. Jg Lgbt tidak sesuai dengan ajaran agama manapun, sehingga LGBT bertentangan dengan nilai Pancasila.