Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30425

2016-02-12 01:59

Karena LGBT adalah perbuatan yang di laknat Allah Subhanahu wa ta'ala