Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30436

2016-02-12 02:04

Karena saya berfikir sederhana saja, penyakit harus disembuhkan. Dan ini ternyata penyakit yg luar biasa mengancam kehidupan kita sebagai manusia, kalau tidak bisa juga disembuhkan berarti harus dimusnahkan. Bukan kita malah memelihara penyakit tersebut dengan dalih apapun.