Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia

teka

/ #30465

2016-02-12 02:14

Jelas LGBT itu penyakit bukan HAM. Yang sakit harus diobati bukan diexplorasi dengan alasan HAM. Pembiaran penyakit ini akan menghancurkan umat dan mendapat azab Allah. Dalam sejarah Allah telah mengazab kaum Nabi Luth yg berperilaku LGBT . Azab tsb jangan terulang diBumi pertiwi tercinta ini. Tidak ada toleransi terhadap LGBT. Harus dibedakan antara HAM dan pelanggaran thdp hukum Allah. Jangan karena HAM, lalu hukum Allah diabaikan. LGBT dan pembela2nya jelas2 pelanggar berat kaidah2 kehidupan dan kemanusiaan, harusnya justru seluruh umat bersatu memberantasnya dengan mengobati para penderinya, bukan malah membela dan memberi ruang pada mereka. Semoga Allah melindungi kita semua dan bumi pertiwi ini dari Azab Allah….