Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30477

2016-02-12 02:18

Karena hubungan sejenis dilarang dan diharamkan dalam agama. Bukti sejarah dan kebenarannya adalah laut mati . PETRA dikawasan Palestin yg sudah kami datangi.