Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30478

2016-02-12 02:19

sudah jelas-jelas diharamkan kenapa di kasih ruang bwt melegalkannya...