Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30479

2016-02-12 02:19

Karena dengan melegalisasi LGBT di Indonesia itu berarti kita menyetujui hubungan antarsesama gender dan itu sama sekali merusak citra pemuda pemudi Indonesia yang seharusnya lebih berpikiran luas dan selalu melakukan hal positif yang berguna bagi dirinya,lingkungannya,dan untuk negerinya