Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30511

2016-02-12 02:30

Tidak sesuai dengan fitrah manusia dan bertentangan dengan agama. Ini penyakit dan orang yg tetap melaksanakan akan mendapat azab seperti kaum nabi Luth AS.