Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30527

2016-02-12 02:38

LGBT itu bukan hak asasi tapi gangguan psikologi.. mestinya di sembuhkan atau di rehabilitasi..
indonesia bermoral!!, indonesia beragama!!