Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30564

2016-02-12 02:52

LGBTQ adalah penyakit sangat berbhaya. Saat ini LGBTQ sudqh menjadi gerakan yg masif memanfaatkan HAM dan Kebebasan. LGBTQ akan merusak sendi dan fondasi kehidupan sosial yang bermoral. LGBTQ jelas perbuatan melawan hukum, bukan cuma hukum manusia yg dinodai tapi hukum Allah,swt.