Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30583

2016-02-12 03:02

Karena, sudah jelas dalam alquran, bahwa hubungan yg Sejenis itu di larang.