Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30593

2016-02-12 03:05

Say no to LGBT. Brani melakukan hal di luar fitrah dan melakukan perbuatan yg dilarang agama.
Tak mustahil kerusakan lain akan dilakukan penggilanya.
Na'udzubillah min dzalik