Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30619

2016-02-12 03:11

Kalo komunitas seperti ini di dukung, terlepas itu hak mereka untuk meng-ekspresikan diri. Tapi akan menganggu tatanan moralitas bangsa Indonesia. Apa guna nya sila Pertama Pancasila. Diasitu kan tegas dijabarkan, landasan Negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Hak mereka untuk menjadi seperti itu, tapi saya yakin Tuhan YME tidak menciptakan mereka seperti itu. Jadi mereka sendiri yang melanggar hal asasi mereka sendiri dengan meng-ekspresikan diri seperti itu. Terima kasih