Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30642

2016-02-12 03:20

LGBT tidak sesuai dg sila Pertama, orang yg tidak berketuhanan tidak diterima di Indonesia