Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30647

2016-02-12 03:21

Ya memang itu bukan hak asasi tapi penyimpangan moral yg dilarang agama dan merusak tatanan keluarga yg pada gikirannya akan merusak bangsa