Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30656

2016-02-12 03:24

Bila lgbt dilegalkan, penyakit umat, kelainan sex ini akan menyebar cepat ke masyarakat. Rusaklah umat. Anggota lgbt bagusnya dibina, disadarkan, seperti pecandu narkoba. tks