Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30664

2016-02-12 03:28

Saya tidak setuju legalitas ini, LGBT adalah penyakit dan bisa di sembuhkan. Kembalilah pada kodrat kalian, menjawab bahwa tuhan telah mentakdirkan ini adalah salah. Tuhan menjadikan setiap manusia laki-laki atau perempuan, bukan setengah laki-laki atau setengah perempuan. Ayoo buat kalian yang LGBT lawanlah penyakitmu.. Yakinlah bahwa Allah mempunyai siksa yang pedih dan Allah maha menyembuhkan.