Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30687

2016-02-12 03:38

LGBT tidak sesuai norma, melanggar kodrat kesewajaran dan merusak tatanan masyarakat