Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30700

2016-02-12 03:43

LGBT sudah masuk kedalam penyakit menular. Jika dibiarkan akan merusak generasi bangsa. Juga penyakit IMS akan semakin mewabah.