Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30705

2016-02-12 03:46

Karna sy menolaknya, krn itu dilarang oleh agama dan bisa menimbulkan penyakit berbahaya