Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30720

2016-02-12 03:52

LGBT itu berbahaya. Oleh karena itu perlu ditolak dan dicegah dari segala usaha usaha yg melegalkannya. Termasuk peraturan peraturan yg mendukung eksistensinya.