Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30727

2016-02-12 03:56

LGBT dapat merusak akhlak n moral penerus bangsa n agama. perbuatan ini di laknat oleh agama