Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30729

2016-02-12 03:57

Karena LGBT harus di basmi, sebab sangat tdk sesuai dgn norma susila di Indonesia dan juga tlah melawan kehendak Tuhan yg telah menciptakan manusia sesempurna mungkin . Jika dilegalkan maka kita adalah org yg menghalalkan dosa itu ..