Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30745

2016-02-12 04:03

na'udzubillah LGBT bukan perbuatan layaknya manusia normal, hubungan sesama jenis hanya akan dilakukan oleh orang yang tidak sehat kejiwaannya .. kita memohon perlindunga Allah SWT agar terhidar dari perbuatan buruk ini...
wallohu a'lam