Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30768

2016-02-12 04:18

Karena agama Islam jelas2 melarang pernikahan sesama jenis.. Dan itu hukumnya HARAM.. Naudzubillah.. Semoga negara kita senantiasa dilindungi Allah SWT.. Aamiin..