Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30787

2016-02-12 04:29

Klo ini di sahkan maka kita mundur jauh kebelakang beribu-ribu taun yang lalu,,seperti halnya kaum nabi luts as,, tinggal nungggu azab dari Allah,, audzubillah minzdalik,,,,