Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30793

2016-02-12 04:33

Karena klo ini legal kita kan mundur jauh kebelakang beribu2 ty ahun yang lalu..sperti kaum nabi luth..kaum sodom..dan tinggal nunggu azab aja..audzubillah minzdalik....