Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30807

2016-02-12 04:40

Karena LGBT mengabaikan agama, dan itu tdk sesuai dasar negara kita Pancasila