Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30817

2016-02-12 04:48

Hak asasi bukan berarti melanggar norma agama.. karna d semua ajaran agama tidak memperbolehkan gay, lesby, trnsgender dan lainnya