Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30820

2016-02-12 04:51

Para Pelaku LGBT Sebaiknya di REHAB ,Di beri arahan ,kalau pengguna narkoba saja di REHAB untuk sembuh,tentu LGBT WAJIB juga di sembuhkan karena ini merupakan PENYAKIT LUAR BIASA.