Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30821

2016-02-12 04:52

LGBT adalah pelanggaran thdp ajaran agama manapun,,,dan penyakit yg dpt menularkan pd semua org