Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30836

2016-02-12 05:01

Jelas2 melanggar agama, di agama mana pun tidak ada ijin untuk hubungan sesama jenis, makanya Allah menciptakan manusia dan binatang tdd dua jenis yg berlawanan