Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30840

2016-02-12 05:05

Karena Negara Indonesia adalah negara yang beragama yang berpegang teguh pada Pancasila dimana sila pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, yang arti nya hidup harus perpedoman dengan ajaran Tuhan, dan semua agama yang di akui di Indonesia tersebut melarang hubungan sesama jenis!!