Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30844

2016-02-12 05:09

Diskriminasi adalah pembedaan yang dilakukan atas dasar kondisi awal kodrati pemberian Tuhan. Hingga saat ini, riset membuktikan bahwa LGBT adalah sebuah PENYIMPANGAN, BUKAN genetik, atau kodrati. Jika penyimpangan ini diakui, tindakan penyimpangan lain akan menuntut hal serupa (pedofil, incest, misalnya). LGBT bukan untuk diakui, tapi bukan juga untuk dikucilkan; melainkan dirangkul serta disikapi sesuai dengan kondisi