Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30856

2016-02-12 05:16

Krn LGBT jelas2 dilarang oleh agama manapun dan merupakan perilaku menyimpang dan merusak moral, apa jdnya negara kita kalau LGBT dilegalkan. Tolak LGBT !!!!!