Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30892

2016-02-12 05:33

sebagai muslim dan WNI yang baik,
kita berkewajiban mencegah kemungkaran dengan apa yang bisa kita lakukan. dengan menolak LGBT berarti kita sudah melaksanakan sebagian kecil kewajiban kita.