Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30926

2016-02-12 05:53

Karena hikumnya haram dan merusak mental anak bangsa dan termasuk penyakit mental madyarakat yang sangat mengerikan