Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30930

2016-02-12 05:55

LGBT tidak pantas eksis di NKRI yang berKetuhanan Yang Maha Esa. Sebagai warga negara, saya punya hak untuk melindungi keluarga beserta anak cucu saya dari pengaruh buruk LGBT. Negara harus sediakan tempat rehabilitasi untuk menyembuhkan mental dan perilaku orang-orang ini. Jika setelah direhabilitasi tidak juga menunjukkan perubahan, baru dihukum dimasukkan penjara.