Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30936

2016-02-12 05:58

Karena lgbt bertentangan dengan syariat Allah SWT dan fitrah manusia untuk melestarikan keturunan hidup.