Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #30987

2016-02-12 06:29

LGBT adalah tindakan yg melanggar hukum alam dan juga tentu hukum agama.