Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31023

2016-02-12 06:45

Karena perbuatan tersebut dilarang Alloh seperti pada Zaman Nabi Lut AS, Alloh telah memberi Azab pada kaumnya nabi Lut yang sebagian besar melakukan Homo dan lesbi, dan kami tidak ingin Alloh turunkan azab bagi kami karena perbuatan tersebut sudah benar-benar itu dilarang Alloh. (kenapa kami harus ikut menentang Alloh)