Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31049

2016-02-12 07:05

Karena komunitas ini sudah tidak menghargai harkat dan martabat manusia, dirinya maupun orang lain, bertentangan dengan kodrat manusiawi dan akan merusak tatanan kehidupan individu, sosial dan bahkan dunia.