Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31054

2016-02-12 07:10

Karena LGBT itu haram hukumnya dan sudah jelas hukumnya dalam Al Qu'an, kaum LGBT benar2 kaum yang terlaknat yang menentang firman Alloh SWT. Sesungguhnya kaum LGBT telah merusak generasi muda dan merendahkan martabat umat manusia.