Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31079

2016-02-12 07:21

Jangan hanya karena HAM dengan mudahnya mengusung kebebasan, HAM itu bukan berarti bebas sebebas bebasnya, semaunya setiap individu dan kelompok untuk lakukakan sesuatu dengan semaunya saja, INGAT, KEBEBASAN SESEORANG ITU TERBATAS OLEH KEBEBASAN ORANG LAIN. Negara kita memang bukan negara agama, negara kita memang bukan negara Islam, negara kita negara hukum tapi kita adalah bangsa beragama, bangsa bermoral. Sekarang, dengan congkah pongahnya muncul LGBT, mau minta pengakuan dari negara Pancasila, dari aspek apa dan dengan dasar apa. Saya secara pribadi sangat menentang adanya LGBT dan pemerintah tidak boleh lengah dengan upaya pengakuan dan pengembangan LGBT ini.