Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31096

2016-02-12 07:35

Karena LGBT merusak tatanan moral, sendi sendi kehidupan yg religius, bertentangan dg Pancasila