Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31103

2016-02-12 07:40

Saya melihatnya ini adalah penyakit masyarakat. byk yg terjerumus krn faktor lingkungan klo LGBT disahkan sama artinya kita membiarkan ini menyebar bebas di masyarakat lingkungan kita.Apakah kita mw menjadi orang2 yg diazab krn prilaku haram ini? Mari lindungi keluarga kita terutama anak2 dr prilaku yg amoral tsb