Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31128

2016-02-12 07:58

Karena kaum Nabi Luth dilaknan oleh Alloh SWT disebabkan persetubuhan sesama jenis, Naudzubillah...