Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31163

2016-02-12 08:17

LGBT dilarang agama. tegaskan dng garis merah. tidak ada alasan apaun menundukung hal tsb. spt HAM dll. MUI juga harus mengeluarkan fatwa jangan biarkan berlarut2. mari kita kindungi masa depan anak2 kita. .