Kepada Yth Komnas HAM dan DPR RI Kami Mendukung RKUHP tentang Larangan dan Pidana Pelaku LGBT, Perkosaan dan Perzinaan/Kumpul Kebo di Indonesia


Gost

/ #31165

2016-02-12 08:18

Naudzubillahimindzalik..... perbuatan kaum luth.... 1 dosa yg mmbuat arsy Allah bergetar..... astagfirulloh.....